Konferensi yang dijadwalkan selama tiga hari itu, dihadiri oleh sekitar 30 kepala negara, tujuh diantaranya merupakan kepala negara perempuan.
Seperti diketahui, rakyat diberbagai negara-negara Afrika merupakan pelaksana sunat perempuan yang konsisten dan telah membudaya, diduga terpicu oleh kepercayaan dalam agama yang dianut.
Berbagai LSM serta Lembaga Dunia dibawah PBB, melaporkan, sekalipun dalam dua dasawarsa terakhir telah dimulai kampanya besar-besaran dengan diberlakukan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun, oleh pemerintah setempat, namun disinyalir, praktek itu terus berlanjut, terutama di desa-desa.
Beberapa sumber bahkan meyebutkan perempuan yang disunat diberbagai negara masih cukup tinggi.
Sebagai perbandingan, di Afrika Barat saja ada lebih dari lima puluh persen, padahal negara tersebut telah melaksanakan kampanye intensif serta hukuman bagi pelaku sejak pertengahan 90an.
Dari berbagai sumber: KabarIndonesia Com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar