Kamis, 16 Oktober 2008

Setahun Terakhir Arab Saudi Penggal Mati 71 Orang

Organisasi HAM internasional, Amnesty, kemarin, Selasa (14/10), mengeluarkan pernyataan, sehubungan dengan apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia di Arab Saudi.

Rilisan tersebut mengatakan dalam 8 bulan terakhir, pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terhadap 71 orang teridana, termasuk perempuan dan anak-anak, atau rata-rata 2 orang perminggu.

Dalam laporan terakhir itu mereka mengaku telah mendokumentasikan berbagai bukti pelanggaran HAM atas para terpidana yang telah maupun akan dieksekusi mati, yang umumnya merupakan kaum imigran miskin yang datang dari berbagai negara berkembang untuk mendapatkan pekerjaan di negara Arab tersebut.

Amnesty mencatat, sekalipun pemerintah Arab Saudi telah tegas mengatakan pengadilan itu adil, namun mereka mendapati berbagai fakta dilapangan bahwa pengadilan berat sebelah telah terjadi atas para terdakwa, yang diadili secara rahasia, tidak adil dan dalam bahasa yang sulit dipahami oleh para terpidana.

Organisasi HAM ini menguatirkan keadaan ini akan semakin sering berjalan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2006, tercatat 39 orang dieksekusi mati.
Oleh karena itu mereka meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera melakukan penangguhan sementara terhadap pelaksanaan hukuman mati, yang biasanya dilakukan dengan pemenggalan kepala itu.

Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menjalankan penafsiran yang ketat hukum Islam, dimana orang-orang yang dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyeludupan narkoba dan perampokan bersenjata dipancung di muka umum.

Amnesty mengklaim, telah melakukan pengamatan dan dokumentasi HAM terhadap pemerintah Arab Saudi dalam seperempat dasawarsa terakhir.

Sumber: www.amnesty.org

Tidak ada komentar: