Sabtu, 20 September 2008

walikota Jakarta Timur: warga minoritas agar tau keberadaannya

Mengomentari
http://ayomerdeka.wordpress.com/2008/08/07/walikota-jaktim-harus-pelajari-lagi-pancasila/
Berkaitan dengan penyataan Wali Kota Jakarta Timur: warga minoritas agar tau keberadaannya.
Buntut dari penyerbuan masyarakat sekitar Kampung Pulo, Pinang Ranti, Jakarta Timur, DKI Jakarta terhadap Sekolah Tingi Teologia SETIA.


Dari sisi hati nurani, memang patut disesali apabila walikota Jakarta Timur, H. Murdhani bersikap demikian.
Nuansa berpolitiknya jelas menunjukan kerendahan martabatnya sebagai manusia yang bernurani. Dari sisi HAM, jelas ia melanggar kaidah, tapi apalah gunanya kalau memang ia dan mayoritas menghendaki demikian.
Andai pak H. Murdhani tengah mencoba memasuki ranah politik dengan memanfaatkan situasi, ya, jelas ia tidak salah, sebab dalam demokrasi, kita, yang dilegitimasi adalah mayoritas.

Lalu, bahwa banyak para politisi kita, sepeti (lagi-lagi) pak H. Murdhani, sepertinya menyadari betul bagaimana kondisi mayarakat sekitarnya, (lalu) mau memanfaatkan itu, sekali lagi, apa salahnya?
Tapi sebenarnya (kembali ke hati nurani) masyarakat kita sebenarnya butuh bimbingan yang benar (HAM). Mungkin seperti tanggung jawab kepala rumah tangga terhadap isteri maupun anak-anaknya, demi kebaikan mereka, adalah bermoral bila kita memarahi atau bahkan menghukum bila mereka (isteri atau anak-anak) melakukan kesalahan, ya, tentu saja bila kita tidak terlibat atau merekayasa kesalahan itu!

Tapi sekali lagi, apalah artinya, PANCASILA, HAM, HATI NURANI dan moralitas-moralitas universal lainnya apabila watak kita telah terjebak dalam prinsip; lu-lu beta-beta, asal beta suka, asal kita untung, yang penting kita menang?

Apalah artinya kalau ego kita telah menjadi allah dalam segala hal?
Apalah artinya lagi NKRI kalau agama telah menjadi Allah itu sendiri? Apa pedulinya?
Saya mau tutup komentar ini hanya dengan kalimat: masih lebih baik HAM menjadi agama atau Allah, karena masih bisa lebih adil bagi semua orang.

Catatan: HAM (Hak asasi manusia) adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):
* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
(http://id.wikipedia.org/wiki/HAM)

Tidak ada komentar: