Kamis, 19 Februari 2009

Megawati "Ikat" Caleg PDI-P dengan Kontrak Politik

JAKARTA, KAMIS - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
mendeklarasikan kontrak politik yang mengikat para caleg PDI
Perjuangan. Kontrak politik, yang dinamakannya "Kontrak Politik untuk
Perubahan itu", dideklarasikan hari Kamis (19/2), di Mega Institute,
Jakarta Pusat.

Dalam kontrak politik itu, Mega mengatakan, mengklausulkan larangan
untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, jika target
perubahan gagal dicapai.

"Jika target perubahan gagal dicapai, sesuai kontrak politik, anggota
PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota DPR 2009-2014 dilarang
mencalonkan diri kembali pada pemilu legislatif DPR 2014," demikian
Megawati membacakan kontrak politiknya.

Selanjutnya, Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung membacakan tiga isu
perubahan yang dijanjikan, yaitu sembako murah, menciptakan jutaan
lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Semua calon
legislatif dari Aceh sampai Papua diminta menaati kontrak politik
ini," kata Anung.

Saat ditanya mengapa sanksi larangan harus menunggu lima tahun ke
depan, Mega mengatakan, kinerja kader PDI Perjuangan di DPR dipantau
sesuai dengan aturan partai. Sebab, dalam kontrak politik tak
disebutkan rentang waktu untuk mengukur kegagalan.

Perwakilan caleg DPR PDI Perjuangan akan menandatangani kontrak
politik, disaksikan Megawati.

Inggried Dwi Wedhaswary

Kliping : kompas.com

Tidak ada komentar: